Menulis Laporan
Ilimiah
-
Jenis-Jenis Laporan
1. Laporan
Periodis
Laporan yang diserahkan setiap periode reguler dan dimaksudkan untuk menyediakan informasi tentang status organisasi atau aktivitasnya. Laporan bulanan, triwulan, atau catur wulan atau tahunan oleh Kepala Bagian, Kepala Sekolah atau Pimpinan Pesero kepada pemegang pesero adalah contoh-contoh laporan periodis.
Laporan yang diserahkan setiap periode reguler dan dimaksudkan untuk menyediakan informasi tentang status organisasi atau aktivitasnya. Laporan bulanan, triwulan, atau catur wulan atau tahunan oleh Kepala Bagian, Kepala Sekolah atau Pimpinan Pesero kepada pemegang pesero adalah contoh-contoh laporan periodis.
2. Laporan Kemajuan
Laporan yang diserahkan guna menyediakan informasi tentang kemajuan suatu rencana usaha, seperti pembangunan bendungan dan proyek penelitian.
3. Laporan Hasil Uji
Laporan yang diserahkan guna menyediakan laporan tangan pertama tentang pengetahuan suatu benda (biasanya berupa kesimpulan), seperti kondisi suatu bangunan, pabrik, atau sumber alam.
4. Laporan Rekomendasi
Laporan yang diserahkan guna menyediakan keterangan dasar atau pujian terhadap sesuatu guna pertimbangan dalam tindakan berikutnya. Misalnya, laporan tentang letak daerah atau lokasi pabrik atau gedung bioskop, dan nasihat cara menaikkan efisiensinya.
5. Laporan Penelitian
Laporan yang diserahkan untuk memberi tahu tentang penemuan yang tidak diketahui sebelumnya dan diperoleh dari percobaan, penyelidikan, kuesioner, data akumulasi, dan sebagainya. Berbagai laboratorium lembaga penelitian, universitas, stasiun pertanian, stasiun meteorologi, kantor pemerintah, dan organisasi penelitian swasta secara tetap menerbitkan laporan-laporan itu.
-
Ciri-Ciri Laporan
1. Pembacanya seorang
atau sekumpulan orang tertentu. Laporan dibuat atas
permintaan atau perintah. Mungkin juga laporan itu diserahkan atas
prakarsa penulis untuk mendapat kritik dari ahli-ahli
terkemuka. Adakalanya laporan berbentuk buku dan ditujukan kepada
pembaca umum. Jika ditujukan kepada umum biasanya laporan berbentuk pamflet
atau selebaran.
2. Bentuk laporan yang disajikan
atas permintaan atau perintah itu biasanya berupa laporan panjang yang
terdiri atas: halaman judul, surat penyerahan, daftar isi, pendahuluan,
uraian pokok, dan sering juga lampiran. Laporan pendek biasanya terdiri atas
judul pokok dan nomor-nomor, dengan perlengkapan seperti biasa dalam
surat-menyurat formal.
3.
Laporan itu bersifat sangat objektif, maksudnya terutama untuk menyajikan
fakta. Jika ditarik kesimpulan, kesimpulan itu berupa induksi berdasar
atas bukti spesifi k. Jika dibuat suatu pujian atau rekomendasi, pendapat
pribadi atau prasangka harus dihindari jauh-jauh. Bila data laporan itu
tak cukup atau bertentangan satu dengan lainnya, pembaca dipersilakan
untuk menyadari bahwa konklusi dan rekomendasi yang disajikan bersifat
tentatif.
4.
Bahasa dan nadanya formal. Kata ganti orang harus dihindari. Titik berat
dan tekanannya tidak berdasarkan pendapat penyaji data atau “Asal Bapak
Senang” yaitu agar pembaca terpenuhi seleranya. Seperti dalam karya tulis
ilmiah, dalam laporan harus tidak ada ungkapan pergaulan, bahasa kasar
atau makian, atau susunan kata dan ungkapan yang ceroboh.
5. Judul, subjudul, dan sub-sub
judul, disusun dan diatur dengan perencanaan yang mantik. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, mantik diartikan dengan (1) cara berpikir yang hanya
mendasarkan pikiran belaka; (2) perkataan yang benar. Laporan yang
disajikan dengan baik dapat digunakan sebagai acuan.
-
Syarat-Syarat
Pembuatan Laporan
Mukayat Brotowidjojo
mengemukakan juga persyaratan bagi
pembuat laporan ilmiah itu yang menurutnya sama seperti bagi
penulis karya tulis ilmiah lainnya, yaitu sebagai berikut.
1.
Memiliki pengetahuan tangan pertama tentang hal yang
dilaporkan. Sering kali pengetahuan tangan pertama itu perlu dilengkapi dengan
pengetahuan dan pengalaman orang lain.
2.
Memiliki sifat tekun dan teliti. Laporan yang baik
tidak meninggalkan pertanyaan tak terjawab bagi pembacanya. Semua
kesimpulan yang dapat ditarik dan pernyataan-pernyataan umum harus dibuat
secara tepat. Bila ada hal-hal yang tak lengkap, ia harus
menyebutkan kekurangan-kekurangan itu dan apa sebabnya. Semua fakta
harus dicocokkan ulang. Satu kali saja pembaca laporan menemukan
pernyataan salah, ia akan meragukan isi seluruh laporan. Pernyataan yang
meragukan lebih baik dibuang saja, atau dijelaskan bahwa meragukan. Data
yang meyakinkan tidak boleh dibuang.
3.
Bersifat objektif. Pernyataan yang dibuat harus
menurut kenyataan; kesimpulan dan rekomendasi dibenarkan oleh kenyataan,
walaupun konklusi dan rekomendasi itu berlawanan dengan yang
diharapkan, bahkan dapat berakibat merugikan bagi dirinya sendiri.
Pembuat laporan itu seperti sebuah ‘mesin pemikir’, yaitu bekerja tanpa
nafsu dan prasangka yang dapat mengelirukan pengertiannya atau pernyataannya tentang
fakta.
4.
Kemampuan untuk menganalisis dan menyamaratakan.
Laporan itu adalah sebuah analisis. Pembuat laporan membagi-bagi subjek,
memperlihatkan bagian-bagian yang berbeda, dan menunjukkan kaitannya satu
dengan yang lain. Berdasarkan uraian itulah dengan cara induktif ia
sampai kepada kesimpulan. Pelapor tidak boleh membuat
kesamarataan berdasarkan beberapa data saja, atau membuang data yang
ia anggap tidak mendukung konklusi yang diharapkannya, padahal data itu
tidak meragukan.
5.
Kemampuan mengatur fakta secara sistematis. Penyajian
laporan itu tidak harus diatur sistematis, mantik, supaya pembacanya tidak
meragukan tentang suatu perencanaan dan penalarannya.
6.
Pengertian akan kebutuhan pembaca. Laporan itu
disajikan untuk dibaca oleh seseorang atau beberapa orang (tim) yang
spesifik. Apa yang dilaporkan, apa yang dibuang, istilah apa yang akan
dipakai, apa yang dapat dianggap sebagai sudah semestinya, apa yang
memerlukan lukisan dan penjelasan serta bagaimana menyusunnya, semuanya
itu tergantung pembacanya.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar