SAMPAH
DI INDONESIA
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur
kita panjatkan ke-hadirat
Allah Yang Maha
Esa, karena atas
berkat rahmat dan karunia-Nyalah, karya
ilmiah ini dapat
terselesaikan dengan baik
dengan judul pembuangan limbah
sampah di Indonesia.
Dengan membuat tugas
ini saya harapkan
kita semua mampu
untuk lebih mengenal
tentang masalah sampah
dan berbagai bahaya yang
dapat ditimbulkannya, yang
merupakan salah satu
PR besar bangsa
Indonesia dan sering
kali tidak ditanggapi
dengan baik dan
bijaksana oleh masyarakat
Indonesia.
Saya sadar,
sebagai seorang pelajar
yang masih dalam
proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah
ini masih banyak
kekurangannya. Oleh karena
itu, saya sangat
mengharapkan adanya kritik
dan saran yang
bersifat positif, guna
penulisan karya ilmiah yang
lebih baik lagi
di masa yang
akan datang.
Harapan saya,
semoga karya ilmiah
yang sederhana ini,
dapat memberi kesadaran
tersendiri bagi generasi
muda bahwa pentingnya
menjaga, memelihara, dan
melestarikan lingkungan
untuk negeri kita
tercinta Indonesia. Amiin…
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
............................................................................. i
DAFTAR
ISI
......................................................................................... ii
DAFTAR
GAMBAR ............................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
........................................................... 1
A. Latar Belakang
.......................................................... 1
B. Rumusan Masalah
..................................................... 2
C. Tujuan Penelitian
...................................................... 2
D. Manfaat Penelitian
.................................................... 3
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
................................................... 4
A. Teori
......................................................................... 4
1. Pengertian Sampah .............................................. 4
2. Dampak Sampah bagi Manusia dan Lingkungan
. 5
3. Bahaya sampah Palastik bagi Kesehatan dan
Lingkungan 7
4. Usaha Pengendalian Sampah
...............................
8
5. Prinsip-prinsip Produksi Bersih
........................... 10
6. Peran Pemerintah dalam Menangani
Sampah....... 11
7. Kompos, Alternatif Problem Sampah
.................. 12
BAB III
METEDOLOGI PENELITIAN ........................................ 14
BAB IV
PENUTUP........................................................................ 16
A. Kesimpulan
............................................................... 16
B.
Saran-Saran................................................................ 17
ii
DAFTAR
GAMBAR
Halaman
Gambar
2.1 Sampah
............................................................................... 4
iii
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Salah satu
faktor yang menyebabkan
rusaknya lingkungan hidup
yang sampai saat ini
masih tetap menjadi
“PR” besar bagi
bangsa Indonesia adalah
faktor pembuangan limbah sampah
plastik. Kantong plastik
telah menjadi sampah
yang berbahaya dan
sulit dikelola. Manusia
memang dianugerahi Panca
Indera yang membantunya
mendeteksi berbagai hal yang
mengancam hidupnya. Namun
di dalam dunia
modern ini muncul
berbagai bentuk ancaman
yang tidak terdeteksi
oleh panca Indera
kita, yaitu berbagai
jenis racun yang
dibuat oleh manusia
sendiri.
Lebih dari
75.000 bahan kimia
sintetis telah dihasilkan
manusia dalam beberapa
puluh tahun terakhir. Banyak
darinya yang tidak
berwarna, berasa dan
berbau, namun potensial menimbulkan bahaya
kesehatan. Sebagian besar
dampak yang diakibatkannya memang berdampak jangka
panjang, seperti kanker,
kerusakan saraf, gangguan
reproduksi dan lain - lain.
Sifat racun
sintetis yang tidak
berbau dan berwarna,
dan dampak kesehatannya
yang berjangka panjang, membuatnya
lepas dari perhatian
kita. Kita lebih
risau dengan gangguan
yang langsung bisa
dirasakan oleh panca
indera kita.
Hal ini
terlebih dalam kasus
sampah, di mana
gangguan bau yang
menusuk dan pemandangan
(keindahan/kebersihan) sangat menarik
perhatian panca indera
kita. Begitu dominannya gangguan
bau dan pemandangan
dari sampah inilah
yang telah mengalihkan
kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan
hidup kita dan anak cucu kita.
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka
rumusan masalah pada
penelitian ini adalah :
1. Apakah
yang di maksud
dengan sampah?
2. Apa
saja bagian –
bagian sampah?
3. Bagaimana
dampak sampah bagi
kehidupan?
4. Bagaimana
bahaya sampah plastic
bagi kesehatan dan
lingkungan?
5. Bagaimana
cara mengurangi sampah?
6. Apa
yang di maksud
dengan prinsip produksi
bersih?
C. TUJUAN PENELITIAN:
Untuk mengetahui
bahaya racun yang ditimbulkan oleh
sampah.
Saat ini
sampah telah banyak
berubah. Setengah abad
yang lalu masyarakat belum banyak
mengenal plastik. Mereka
lebih banyak menggunakan
berbagai jenis bahan organis.
Di
masa 1980-an orang
masih menggunakan tas
belanja dan membungkus
daging dengan daun jati.
Sedangkan sekarang kita
berhadapan dengan sampah - sampah jenis
baru, khususnya berbagai
jenis plastik. Sifat
plastik dan bahan
organis sangat berbeda. Bahan organis
mengandung bahan - bahan alami
yang bisa diuraikan
oleh alam dengan
berbagai cara, bahkan
hasil penguraiannya berguna
untuk berbagai aspek
kehidupan.
Sampah plastic
dibuat dari bahan
sintetis, umumnya menggunakan
minyak bumi sebagai
bahan dasar, ditambah
bahan - bahan tambahan yang
umumnya merupakan logam
berat (kadnium, timbal, nikel)
atau bahan beracun
lainnya seperti Chlor.
Racun dari plastik ini
terlepas pada saat
terurai atau terbakar.
Penguraian plastic
akan melepaskan berbagai
jenis logam berat
dan bahan kimia
lain yang dikandungnya.
Bahan kimia ini
terlarut dalam air
atau terikat di
tanah, dan kemudian masuk
ke tubuh kita
melalui makanan dan
minuman.
Sedangkan pembakaran
plastic menghasilkan salah
satu bahan paling
berbahaya di dunia, yaitu
Dioksin. Dioksin adalah
salah satu dari
sedikit bahan kimia
yang telah diteliti
secara intensif dan
telah dipastikan menimbulkan
Kanker. Bahaya dioksin
sering disejajarkan dengan DDT,
yang sekarang telah
dilarang di seluruh
dunia. Selain dioksin,
abu hasil pembakaran
juga berisi berbagai
logam berat yang
terkandung di dalam
plastik.
D. MANFA’AT
PENELITIAN
Dengan adanya
penelitian ini diharapkan
akan memberikan manfa’at
yaitu :
Dapat mengetahui
sampah yang ada di Indonesia,
bagian - bagiannya, dampak yang ditimbulkannya, bahayanya
bagi kesehatan dan
lingkungan khususnya sampah
plasik, cara mengurangi dan
mengerti tentang prinsip
produksi bersih.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. TEORI
1. Pengertian Sampah
Sampah
adalah bahan yang
tidak mempunyai nilai
atau tidak berharga
untuk maksud biasa atau
utama dalam pembikinan
atau pemakaian barang
rusak atau bercacat
dalam pembikinan manufaktur
atau materi berkelebihan
atau ditolak atau
buangan”. Sampah adalah suatu
bahan yang terbuang
atau dibuang dari
sumber hasil aktivitas
manusia maupun proses
alam yang belum
memiliki nilai ekonomis.”
(Istilah Lingkungan untuk Manajemen,
Ecolink, 1996). Berangkat
dari pandangan tersebut
sehingga sampah dapat
dirumuskan sebagai bahan
sisa dari kehidupan
sehari – hari masyarakat. Sampah yang
harus dikelola tersebut
meliputi sampah yang
dihasilkan dari:
1. Rumah
tangga
2. kegiatan
komersial: pusat perdagangan,
pasar, pertokoan, hotel,
restoran, tempat hiburan.
3. fasilitas
sosial: rumah ibadah,
asrama, rumah tahanan/penjara, rumah
sakit, klinik, Puskesmas
4. fasilitas
umum: terminal, pelabuhan,
bandara, halte kendaraan
umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil
pembersihan saluran terbuka
umum, seperti sungai,
danau, pantai.
Sampah padat
pada umumnya dapat
di bagi menjadi
dua bagian
Ø Sampah
Organik
Sampah organik
(biasa disebut sampah
basah) dan sampah
anorganik (sampah kering). Sampah Organik
terdiri dari bahan - bahan
penyusun tumbuhan dan hewan yang
diambil dari alam
atau dihasilkan dari
kegiatan pertanian, perikanan
atau yang lain.
Sampah ini dengan
mudah diuraikan dalam
proses alami. Sampah
rumah tangga sebagian
besar merupakan bahan
organik, misalnya sampah
dari dapur, sisa
tepung, sayuran dll.
Ø Sampah
Anorganik
Sampah Anorganik
berasal dari sumber
daya alam tak
terbarui seperti mineral
dan minyak bumi,
atau dari proses
industri. Beberapa dari
bahan ini tidak
terdapat di alam
seperti plastik dan
aluminium. Sebagian zat
anorganik secara keseluruhan
tidak dapat diuraikan oleh
alam, sedang sebagian
lainnya hanya dapat
diuraikan dalam waktu
yang sangat lama.
Sampah jenis ini
pada tingkat rumah
tangga, misalnya berupa
tas plastic dan
botol kaleng
Kertas, koran,
dan karton merupakan
pengecualian. Berdasarkan asalnya,
kertas, koran, dan
karton termasuk sampah
organik. Tetapi karena
kertas, koran, dan
karton dapat didaur
ulang seperti sampah
anorganik lain (misalnya
gelas, kaleng, dan
plastik), maka dimasukkan ke
dalam kelompok sampah
anorganik.
2. Dampak
Sampah bagi Manusia
dan lingkungan
Sudah kita
sadari bahwa pencemaran
lingkungan akibat perindustrian
maupun rumah tangga
sangat merugikan manusia, baik
secara langsung maupun
tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian
dan teknologi diharapkan
kualitas kehidupan dapat
lebih ditingkatkan. Namun
seringkali peningkatan teknologi
juga menyebabkan dampak
negatif yang tidak sedikit.
Dampak bagi
kesehatan
Lokasi dan
pengelolaan sampah yang
kurang memadai (pembuangan
sampah yang tidak terkontrol) merupakan
tempat yang cocok
bagi beberapa organisme
dan menarik bagi
berbagai binatang seperti
lalat dan anjing
yang dapat menimbulkan
penyakit.
Potensi bahaya
kesehatan yang dapat
ditimbulkan adalah sebagai
berikut:
o Penyakit
diare, kolera, tifus
menyebar dengan cepat
karena virus yang
berasal dari sampah
dengan pengelolaan tidak tepat
dapat bercampur air
minum. Penyaki t demam
berdarah (haemorhagic fever)
dapat juga meningkat
dengan cepat di
daerah yang pengelolaan
sampahnya kurang memadai.
o Penyakit
jamur dapat juga
menyebar (misalnya jamur
kulit).
o Penyakit
yang dapat menyebar
melalui rantai makanan.
Salah satu contohnya
adalah suatu penyakit yang
dijangkitkan oleh cacing
pita (taenia).
Cacing ini
sebelumnya masuk ke dalam
pencernakan binatang ternak
melalui makanannya yang
berupa sisa makanan/sampah.
o Sampah
beracun: Telah dilaporkan
bahwa di Jepang
kira - kira 40.000 orang
meninggal akibat
mengkonsumsi ikan yang
telah terkontaminasi oleh
raksa (Hg). Raksa
ini berasal dari
sampah yang dibuang
ke laut oleh
pabrik yang memproduksi
baterai dan akumulator.
Dampak Terhadap
Lingkungan
Cairan rembesan
sampah yang masuk
ke dalam drainase
atau sungai akan
mencemari air. Berbagai organisme
termasuk ikan dapat
mati sehingga beberapa
spesies akan lenyap,
hal ini mengakibatkan
berubahnya ekosistem perairan
biologis. Penguraian sampah
yang dibuang ke dalam
air akan menghasilkan
asam organic dan
gas - cair organik, seperti
metana. Selain berbau
kurang sedap, gas
ini dalam konsentrasi
tinggi dapat meledak.
Dampak terhadap
keadaan social dan ekonomi
o Pengelolaan
sampah yang kurang
baik akan membentuk
lingkungan yang kurang menyenangkan bagi
masyarakat: bau yang
tidak sedap dan
pemandangan yang buruk
karena sampah bertebaran
dimana - mana.
o Memberikan
dampak negatif terhadap
kepariwisataan.
o Pengelolaan
sampah yang tidak
memadai menyebabkan rendahnya
tingkat kesehatan
masyarakat. Hal penting
di sini adalah
meningkatnya pembiayaan secara
langsung (untuk mengobati orang
sakit) dan pembiayaan
secara tidak langsung
(tidak masuk kerja,
rendahnya produktivitas).
o Pembuangan
sampah padat ke
badan air dapat
menyebabkan banjir dan
akan memberikan dampak
bagi fasilitas pelayanan
umum seperti jalan,
jembatan, drainase, dan
lain - lain.
o Infrastruktur lain
dapat juga dipengaruhi
oleh pengelolaan sampah
yang tidak memadai, seperti tingginya
biaya yang diperlukan
untuk pengolahan air.
Jika sarana penampungan
sampah kurang atau
tidak efisien, orang
akan cenderung membuang
sampahnya di jalan. Hal
ini mengakibatkan jalan
perlu lebih sering
dibersihkan dan diperbaiki.
3. Bahaya
Sampah Plastik bagi
Kesehatan dan Lingkungan
NETIZEN Salah
satu faktor yang
menyebabkan rusaknya lingkungan
hidup yang sampai saat
ini masih tetap
menjadi “PR” besar
bagi bangsa Indonesia
adalah faktor pembuangan
limbah sampah plastik.
Kantong plastic telah
menjadi sampah yang
berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu
puluhan bahkan ratusan
tahun untuk membuat
sampah bekas kantong plastic itu
benar - benar terurai. Namun
yang menjadi persoalan
adalah dampak negatif sampah plastic
ternyata sebesar fungsinya
juga. Dibutuhkan waktu
1000 tahun agar
plastik dapat terurai
oleh tanah secara
terdekomposisi atau terurai
dengan sempurna. Ini adalah
sebuah waktu yang
sangat lama. Saat
terurai, partikel - partikel plastik
akan mencemari tanah
dan air tanah.
Jika dibakar,
sampah plastic akan
menghasilkan asap beracun
yang berbahaya bagi kesehatan yaitu
jika proses pembakaranya
tidak sempurna, plastik
akan mengurai di
udara sebagai dioksin. Senyawa
ini sangat berbahaya
bila terhirup manusia.
Dampaknya antara lain memicu
penyakit kanker, hepatitis,
pembengkakan hati, gangguan
system saraf dan
memicu depresi. Kantong
plastic juga penyebab
banjir, karena menyumbat
saluran - saluran air, tanggul.
Sehingga mengakibatkan banjir
bahkan yang terparah
merusak turbin waduk.
Diperkirakan 500
juta hingga satu
miliar kantong plastik
digunakan di dunia
tiap tahunnya. Jika sampah – sampah ini
dibentangkan maka, dapat
membukus permukaan bumi
setidaknya hingga 10
kali lipat! Coba
anda bayangkan begitu
fantastisnya sampah plastik yang
sudah terlampau menggunung
di bumi kita
ini. Dan tahukah
anda ? Setiap tahun,
sekitar 500 milyar
– 1 triliyun
kantong plastic digunakan
di seluruh dunia. Diperkirakan setiap
orang menghabiskan 170
kantong plastic setiap
tahunnya (coba kalikan
dengan jumlah penduduk
kotamu!) Lebih dari
17 milyar kantong
plastik dibagikan secara
gratis oleh supermarket
di seluruh dunia
setiap tahunnya. Kantong
plastic mulai marak
digunakan sejak masuknya
supermarket di kota - kota
besar.
Sejak proses
produksi hingga tahap
pembuangan, sampah plastic
mengemisikan gas rumah kaca
ke atmosfer. Kegiatan
produksi plastic membutuhkan
sekitar 12 juta
barel minyak dan
14 juta pohon
setiap tahunnya. Proses
produksinya sangat tidak
hemat energi. Pada tahap
pembuangan di lahan
penimbunan sampah (TPA),
sampah plastik mengeluarkan
gas rumah kaca.
4. Usaha
Pengendalian Sampah
Untuk menangani
permasalahan sampah secara
menyeluruh perlu dilakukan
alternatif pengolahan yang benar.
Teknologi landfill yang
diharapkan dapat menyelesaikan
masalah lingkungan akibat sampah,
justru memberikan permasalahan
lingkungan yang baru. Kerusakan tanah,
air tanah, dan air
permukaan sekitar akibat
air lindi, sudah
mencapai tahap yang
membahayakan kesehatan masyarakat,
khususnya dari segi
sanitasi lingkungan.
Gambaran yang
paling mendasar dari
penerapan teknologi lahan
urug saniter (sanitary landfill) adalah
kebutuhan lahan dalam
jumlah yang cukup
luas untuk tiap
satuan volume sampah yang
akan diolah. Teknologi
ini memang direncanakan
untuk suatu kota
yang memiliki lahan dalam
jumlah yang luas
dan murah.
Pada kenyataannya
lahan di berbagai
kota besar di
Indonesia dapat dikatakan
sangat terbatas dan
dengan harga yang
tinggi pula. Dalam hal
ini, penerapan lahan
urug saniter sangatlah
tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan
di atas, dapat
diperkirakan bahwa teknologi
yang paling tepat untuk
pemecahan masalah di
atas, adalah teknologi
pemusnahan sampah yang
hemat dalam penggunaan
lahan. Konsep utama
dalam pemusnahan sampah
selaku buangan padat adalah
reduksi volume secara
maksimum. Salah satu
teknologi yang dapat
menjawab tantangan tersebut
adalah teknologi pembakaran
yang terkontrol atau
insinerasi, dengan
menggunakan insinerator. Teknologi
insinerasi membutuhkan luas
lahan yang lebih
hemat, dan disertai
dengan reduksi volume
residu yang tersisa
( fly ash dan
bottom ash ) dibandingkan dengan
volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi
ini justru lebih banyak
memberikan dampak negative
terhadap lingkungan berupa
pencemaran udara. Produk pembakaran
yang terbentuk berupa
gas buang COx,
NOx, SOx, partikulat,
dioksin, furan, dan
logam berat yang
dilepaskan ke atmosfer
harus dipertimbangkan.
Selain itu proses
insinerator menghasilakan Dioxin
yang dapat menimbulkan
gangguan kesehatan, misalnya kanker,
system kekebalan,
reproduksi, dan masalah
pertumbuhan.
Global Anti - Incenatot Alliance
(GAIA) juga menyebutkan
bahwa incinerator juga merupakan sumber
utama pencemaran Merkuri.
Merkuri merupakan racun
saraf yang sangat
kuat, yang mengganggu
sistem motorik, sistem
panca indera dan
kerja sistem kesadaran.
Belajar dari
kegagalan program pengolahan
sampah di atas,
maka paradigma penanganan sampah sebagai
suatu produk yang
tidak lagi bermanfaat
dan cenderung untuk
dibuang begitu saja
harus diubah. Produksi
Bersih (Clean Production)
merupakan salah satu pendekatan untuk
merancang ulang industri
yang bertujuan untuk
mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping
yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan
menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis.
5. Prinsip - prinsip Produksi
Bersih
Prinsip
- prinsip yang juga
bisa diterapkan dalam
keseharian, misalnya, dengan
menerapkan Prinsip 4R,
yaitu:
Reduce (Mengurangi);
sebisa mungkin lakukan
minimalisasi barang atau
material yang kita pergunakan.
Semakin banyak kita
menggunakan material, semakin
banyak sampah yang
dihasilkan.
Re-use (Memakai
kembali); sebisa mungkin
pilihlah barang - barang yang
bisa dipakai kembali. Hindari
pemakaian barang - barang yang disposable
(sekali pakai, buang).
Hal ini dapat
memperpanjang waktu pemakaian
barang sebelum ia
menjadi sampah.
Recycle (Mendaur
ulang); sebisa mungkin,
barang - barang yang sudah
tidak berguna lagi, bisa
didaur ulang.
Tidak semua
barang bisa didaur
ulang, namun saat
ini sudah banyak
industri non - formal dan
industri rumah tangga
yang memanfaatkan sampah menjadi barang
lain. Teknologi daur
ulang, khususnya bagi
sampah plastik, sampah
kaca, dan sampah
logam, merupakan suatu
jawaban atas upaya
memaksimalkan material setelah menjadi sampah,
untuk dikembalikan lagi
dalam siklus daur
ulang material tersebut.
Replace ( Mengganti);
teliti barang yang
kita pakai sehari - hari. Gantilah
barang barang yang hanya
bisa dipakai sekali
dengan barang yang
lebih tahan lama.
Juga telitilah agar
kita hanya memakai
barang – barang yang lebih
ramah lingkungan, Misalnya,
ganti kantong keresek
kita dengan keranjang
bila berbelanja, dan
jangan pergunakan Styrofoam karena
kedua bahan ini
tidak bisa didegradasi
secara alami.
Selain itu,
untuk menunjang pembangunan
yang berkelanjutan ( sustainable
development ), saat ini mulai
dikembangkan penggunaan pupuk
organic yang diharapkan
dapat mengurangi penggunaan
pupuk kimia yang
harganya kian melambung.
Penggunaan kompos telah
terbukti mampu mempertahankan kualitas
unsure hara tanah,
meningkatkan waktu retensi air
dalam tanah, serta
mampu memelihara mikroorganisme alami
tanah yang ikut
berperan dalam proses
adsorpsi humus oleh
tanaman.
Penggunaan kompos
sebagai produk pengolahan
sampah organik juga
harus diikuti dengan kebijakan dan strategi yang
mendukung. Pemberian insentif
bagi para petani
yang hendak mengaplikasikan pertanian
organic dengan menggunakan
pupuk kompos, akan
mendorong petani lainnya untuk
menjalankan system pertanian
organik. Kelangkaan dan makin
membubungnya harga pupuk
kimia saat ini,
seharusnya dapat dimanfaatkan
oleh pemerintah untuk
mengembangkan system pertanian
organik.
6. Peran
Pemerintah dalam Menangani
Sampah
Dari perkembangan
kehidupan masyarakat dapat
disimpulkan bahwa penanganan
masalah sampah tidak dapat
semata - mata ditangani oleh
Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada
tingkat perkembangan kehidupan
masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran
ke pendekatan sumber
dan perubahan paradigma
yang pada gilirannya memerlukan
adanya campur tangan
dari Pemerintah. Pengelolaan sampah
meliputi kegiatan pengurangan,
pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan,
pengangkutan, pengolahan. Berangkat
dari pengertian pengelolaan
sampah dapat disimpulkan adanya
dua aspek, yaitu
penetapan kebijakan (beleid,
policy) pengelolaan sampah,
dan pelaksanaan pengelolaan
sampah.Kebijakan pengelolaan sampah
harus dilakukan oleh
Pemerintah Pusat karena
mempunyai cakupan nasional. Kebijakan
pengelolaan sampah ini
meliputi :
Penetapan instrumen
kebijakan:
instrumen regulasi: penetapan
aturan kebijakan (beleidregels), undang - undang dan
hukum yang jelas tentang
sampah dan perusakan
lingkungan instrumen ekonomik:
penetapan instrumen ekonomi
untuk mengurangi beban
penanganan akhir sampah
(system insentif dan disinsentif)
dan pemberlakuan pajak bagi
perusahaan yang menghasilkan
sampah, serta melakukan
uji dampak lingkungan.
Mendorong pengembangan
upaya mengurangi (reduce),
memakai kembali (re - use),
dan mendaur – ulang
(recycling) sampah, dan
mengganti (replace), Pengembangan produk
dan kemasan ramah lingkungan, Pengembangan
teknologi, standar dan prosedur
penanganan sampah: Penetapan kriteria
dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah,
penetapan lokasi pengolahan
akhir sampah, luas
minimal lahan untuk
lokasi pengolahan akhir
sampah, penetapan lahan
penyangga.
7. Kompos,
Alternatif Problem Sampah
Sampah terdiri
dari dua bagian,
yaitu bagian organic
dan anorganik. Rata - rata
persentase bahan organik sampah
mencapai ±80%, sehingga
pengomposan merupakan alternatif penanganan yang
sesuai. Pengomposan dapat
mengendalikan bahaya pencemaran
yang mungkin terjadi dan
menghasilkan keuntungan.
Teknologi pengomposan sampah
sangat beragam, baik secara
aerobic maupun anaerobik,
dengan atau tanpa
bahan tambahan.
Pengomposan merupakan
penguraian dan pemantapan
bahan – bahan organik secara biologis dalam
temperature thermophilic (suhu
tinggi) dengan hasil
akhir berupa bahan yang
cukup bagus untuk
diaplikasikan ke tanah.
Pengomposan dapat dilakukan
secara bersih dan
tanpa menghasilkan kegaduhan
di dalam maupun
di luar ruangan.
Teknologi pengomposan
sampah sangat beragam,
baik secara aerobik
maupun anaerobik, dengan atau
tanpa bahan tambahan.
Bahan tambahan yang
biasa digunakan Activator
Kompos seperti Green
Phoskko Organic Decomposer
dan SUPERFARM (Effective
Microorganism) atau menggunakan
cacing guna mendapatkan
kompos (vermicompost).
Keunggulan dari proses
pengomposan antara lain
teknologinya yang sederhana,
biaya penanganan yang relatif
rendah, serta dapat
menangani sampah dalam
jumlah yang banyak
(tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara
aerobik paling banyak
digunakan, karena mudah
dan murah untuk dilakukan, serta
tidak membutuhkan control
proses yang terlalu
sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh
mikroorganisme di dalam
bahan itu sendiri
dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan
secara anaerobic memanfaatkan
mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara
dalam mendegradasi bahan
organik.
Hasil akhir
dari pengomposan ini
merupakan bahan yang
sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah - tanah
pertanian di Indonesia,
sebagai upaya ntuk
memperbaiki sifat kimia, fisika
dan biologi tanah, sehingga produksi
tanaman menjadi lebih
tinggi. Kompos yang dihasilkan
dari pengomposan sampah
dapat digunakan untuk
menguatkan struktur lahan kritis,
menggemburkan kembali tanah
pertanian, menggemburkan kembali
tanah pertamanan, sebagai bahan
penutup sampah di
TPA, eklamasi pantai
pasca penambangan, dan sebagai
media tanaman, serta
mengurangi penggunaan pupuk
kimia. Bahan baku pengomposan
adalah semua material
organik yang mengandung
karbon dan nitrogen, seperti
kotoran hewan, sampah
hijauan, sampah kota,
lumpur cair dan
limbah industri pertanian.
BAB III
METEDOLOGI
PENELITIAN
Sampah merupakan
material sisa yang
tidak diinginkan setelah
berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan
konsep buatan manusia,
dalam proses - proses alam
tidak ada sampah,
yang ada hanya
produk - produk yang tak
bergerak.
Sampah
dapat
berada pada setiap
fase materi: padat,
cair, atau gas.
Ketika dilepaskan dalam dua
fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas,
sampah dapat dikatakan
sebagai emisi. Emisi
biasa dikaitkan dengan
polusi.
Dalam kehidupan
manusia, sampah dalam
jumlah besar datang
dari aktivitas industri (dikenal juga
dengan sebutan limbah),
misalnya pertambangan, manufaktur,
dan konsumsi. Hampir semua
produk industry akan
menjadi sampah pada
suatu waktu, dengan
jumlah sampah yang kira - kira
mirip dengan jumlah
konsumsi. Upaya yang
dilakukan pemerintah dalam
usaha mengatasi masalah
sampah yang saat
ini mendapatkan tanggapan
pro dan kontra dari
masyarakat adalah pemberian
pajak lingkungan yang
dikenakan pada setiap
produk industry yang
akhirnya akan menjadi
sampah. Industri yang
menghasilkan produk dengan kemasan,
tentu akan memberikan
sampah berupa kemasan
setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri
diwajibkan membayar biaya
pengolahan sampah untuk
setiap produk yang dihasilkan,
untuk penanganan sampah
dari produk tersebut.
Dana yang terhimpun
harus dibayarkan pada
pemerintah selaku pengelola
IPS untuk mengolah
sampah kemasan yang dihasilkan.
Pajak lingkungan ini
dikenal sebagai Polluters
Pay Principle. Solusi
yang diterapkan dalam hal
sistem penanganan sampah
sangat memerlukan dukungan
dan komitmen pemerintah. Tanpa
kedua hal tersebut,
sistem penanganan sampah
tidak akan lagi
berkesinambungan.
Tetapi dalam
pelaksanaannya banyak terdapat
benturan, di satu
sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan
dalam sistem penanganan
sampah. Namun di
sisi lain, masyarakat
akan membayar biaya
sosial yang tinggi
akibat rendahnya kinerja
sistem penanganan sampah. Sebagai
contoh, akibat tidak
tertanganinya sampah selama
beberapa hari di
Kota Bandung, tentu
dapat dihitung berapa
besar biaya pengelolaan
lingkungan yang harus dikeluarkan
akibat pencemaran udara
( akibat bau ) dan
air lindi, berapa
besar biaya pengobatan
masyarakat karena penyakit
bawaan sampah ( municipal
solid waste borne disease ),
hingga menurunnya tingkat
produktifitas masyarakat akibat
gangguan bau sampah.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil
penelitian tentang sampah
yang ada di
Indonesia serta seluk beluknya dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Sampah
adalah suatu bahan
yang terbuang atau
dibuang dari sumber
hasil aktivitas manusia maupun
proses alam yang
belum memiliki nilai
ekonomis.
2. Pembakaran plastik
menghasilkan salah satu
bahan paling berbahaya
di dunia, yaitu
Dioksin. Selain dioksin,
abu hasil pembakaran
juga berisi berbagai
logam berat yang terkandung
di dalam plastik.
3. Sebagian
zat anorganik secara
keseluruhan tidak dapat
diuraikan oleh alam,
sedang sebagian lainnya hanya
dapat diuraikan dalam
waktu yang sangat
lama.
4. Penyakit
diare, kolera, tifus
menyebar dengan cepat
karena virus yang
berasal dari sampah dengan
pengelolaan tidak tepat
dapat bercampur air minum.
5. Cairan
rembesan sampah yang
masuk ke dalam
drainase atau sungai
akan mencemari air. Berbagai
organisme termasuk ikan
dapat mati sehingga
beberapa spesies akan lenyap,
hal ini mengakibatkan
berubahnya ekosistem perairan
biologis.
6. Pembuangan sampah
padat ke badan
air dapat menyebabkan
banjir dan akan
memberikan dampak bagi
fasilitas pelayanan umum
seperti jalan, jembatan,
drainase, dan lain - lain.
7.
Dibutuhkan waktu
1000 tahun agar
plastic dapat terurai
oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai
dengan sempurna.
8. Setiap
tahun, sekitar 500
milyar – 1
triliyun kantong plastic
digunakan di seluruh
dunia. Diperkirakan setiap orang
menghabiskan 170 kantong
plastic setiap tahunnya
9. Produksi
Bersih (Clean Production)
merupakan salah satu pendekatan untuk
merancang ulang industri
yang bertujuan untuk
mencari cara - cara
pengurangan produk - produk samping
yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan
menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis.
10. Pengomposan
merupakan penguraian dan
pemantapan bahan – bahan organik
secara biologis dalam temperature
thermophilic (suhu tinggi)
dengan hasil akhir
berupa bahan yang cukup
bagus untuk diaplikasikan
ke tanah. Pengomposan
dapat dilakukan secara
bersih dan tanpa
menghasilkan kegaduhan di
dalam maupun di
luar ruangan.
B. Saran
1. Cara
pengendalian sampah yang
paling sederhana adalah
dengan menumbuhkan kesadaran
dari dalam diri
untuk tidak merusak
lingkungan dengan sampah.
Selain itu diperlukan
juga control sosial
budaya masyarakat untuk
lebih menghargai lingkungan,
walaupun kadang harus
dihadapkan pada mitos
tertentu. Peraturan yang
tegas dari pemerintah
juga sangat diharapkan
karena jika tidak
maka para perusak
lingkungan akan terus
merusak sumber daya.
2. Keberadaan Undang
- Undang persampahan
dirasa sangat perlukan.
Undang - Undang
ini akan mengatur
hak, kewajiban, wewenang,
fungsi dan sanksi
masing - masing
pihak. UU juga
akan mengatur soal
kelembagaan yang terlibat dalam
penanganan sampah. Menurut
dia, tidak mungkin
konsep pengelolaan sampah
berjalan baik di
lapangan jika secara
infrastruktur tidak didukung
oleh departemen -
departemen yang ada
dalam pemerintahan.
3. Demikian
pula pengembangan sumber
daya manusia (SDM).
Mengubah budaya masyarakat
soal sampah bukan
hal gampang. Tanpa
ada transformasi pengetahuan,
pemahaman, kampanye yang
kencang. Ini tak
bisa dilakukan oleh
pejabat setingkat
4. Kepala
Dinas seperti terjadi
sekarang. Itu harus
melibatkan dinas pendidikan
dan kebudayaan, departemen
agama, dan mungkin
Depkominfo.
5. Di
beberapa negara, seperti
Filipina, Kanada, Amerika
Serikat, dan Singapura
yang mengalami persoalan serupa
dengan Indonesia, sedikitnya
14 departemen dilibatkan
di bawah koordinasi
langsung presiden atau
perdana menteri.
SUMBER: